Perjalanan DPPM Unwar

Dalam perjalanan Universitas Warmadewa (Unwar) selama 36 tahun telah terbukti mengimplementasikan Undang-Undang Pendidikan Tinggi No: 12 Tahun 2012 untuk mencerdaskan sumberdaya manusia, baik di tingkat lokal, regional dan nasional, yang dibuktikan dengan jumlah alumni yang dihasilkan sebanyak 37.232 orang. Pengelolaan Universitas Warmadewa sudah tentu mengikuti segala regulasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai pembina perguruan tinggi guna meningkatkan peran dalam pembangunan nasional. Sejak didirikan tahun 1984 Unwar pernah mengalami pasang surut akibat dinamika tata kelola internal dan tuntutan eksternal, yang juga berperan sebagai komponen yang mempengaruhi perjalanan Unwar.  Berdasarakan pengalaman ini secara internal penerapan tata kelola yang akuntabel dan transparan (Good University Gevornance) harus di implementasikan untuk meningkatkan branding Universitas Warmadewa di mata masyarakat. Dalam meningkatkan pengelolaan perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi setiap tahun mengumumkan hasil pemeringkatan Perguruan Tinggi secara Nasional bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia berdasarkan indikator Sumberdaya dosen, Kelembagaan, Kegiatan Kemahasiswaan, Penelitian dan Publikasi serta Inovasi. Sesuai dengan pemeringkatan diatas Unwar sudah terbukti mendapat peringkat yang baik yaitu tahun 2021 adalah peringkat 131 Walaupun demikian Unwar harus terus memacu diri untuk meningkatkan kemajuan di tahun mendatang. Spirit ini terus disosialisasikan kepada seluruh unsur pimpinan, sivitas akademika, dan tenaga kependidikan dalam pengelolaan Unwar, untuk bergerak demi kemajuan sesuai dengan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran yang telah ditetapkan pada RIP dan RENSTRA. Kemajuan Unwar diikuti oleh kenaikan kluster atau peringkat DPPM dari kurang memuaskan ke klaster UTAMA.