PENERAPAN KALIMAT IMPERATIF UNTUK PROMOSI BAGI PARA PELAKU USAHA DI DESA SAMSAM KERAMBITAN TABANAN

 06 April 2024    Dibaca: 346 Pengunjung

Kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengenalkan bentuk kalimat persuasif yang dapat digunakan oleh pelaku usaha dalam bidang perdagangan. Kegiatan dilaksanakan di Desa Samsam Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan Provinsi Bali sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat di tahun 2024. Pengenalan bentuk kalimat yang persuasif ini merupakan jawaban dari permasalahan yang sering dikeluhkan oleh para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Pengenalan bentuk kalimat persuasif dilakukan dengan harapan agar para pelaku usaha nantinya dapat menggunakan kalimat persuasif secara efektif dalam perdagangan sehingga dapat menghasilkan peningkatan dalam penjualan. Pengenalan bentuk kalimat persuasif dilakukan dengan menggunakan teori pendekatan linguistik khususnya kalimat efektif oleh Kridalaksana (2008) tentang bentuk kalimat persuasif. Hasil dari dilaksanakannya pengabdian ini menunjukkan bahwa pelaku usaha di Desa Samsam mampu mengenali bentuk – bentuk kalimat persuasif serta mengaplikasikannya dalam perdagangan. Bentuk kalimat persuasif yang telah diterapkan dalam keseharian para pelaku usaha adalah yang mengandung unsur kesepadanan, keparalelan, ketegasan, kehematan, kecermatan, dan kelogisan. Kalimat persuasif adalah kalimat-kalimat yang dirancang untuk mempengaruhi atau meyakinkan pembaca atau pendengar untuk mengambil tindakan tertentu atau menerima pandangan tertentu. Membuat pernyataan kuat atau klaim yang menarik perhatian audiens. Mendukung klaim tersebut dengan bukti, fakta, atau argumen yang relevan dan kredibel. Menggunakan bahasa yang persuasif, termasuk penggunaan kata-kata yang emotif atau penuh daya pikat. Mempertimbangkan audiens yang dituju dan mengadaptasi pesan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan mereka. Mengakhiri dengan panggilan untuk bertindak atau kesimpulan yang memperkuat klaim. Penting untuk memahami bahwa kalimat persuasif harus didasarkan pada kejujuran, integritas, dan keberpihakan yang adil terhadap fakta dan argumen yang disajikan. Para pelaku usaha di Desa Samsam sangat perlu untuk menguasai bahasa yang efektif digunakan untuk berinteraksi dengan tujuan dapat terjalinnya kesan keakraban dengan pembeli tanpa menghilangkan informasi yang penting yang perlu disampaikan dalam proses transaksi. Berdasarkan penjabaran latar belakang tersebut dia atas, maka pengenalan terhadap bentuk kalimat efketif dilakukan terhadap para pelaku usaha di Desa Samsam. Kata Kunci : Kalimat Persuasif, Promosi, UMKM